Rabu, 08 Januari 2014

TUGAS 4 ILMU SOSIAL DASAR


A. KESATUAN NUSANTARA, TANGGAPAN TERHARAP PEMILU, DAN PRESIDEN IDEAL BAGI INDONESIA

Pengertian Nusantara

Definisi Nusantara. Secara etimologi, berasal dari dua kata, nusa dan antara. kata nusa dalam bahasa Sanskerta berarti pulau atau kepulauan. Sedangkan dalam bahasa Latin,  kata nusa berasal dari dari kata nesos yang menurut Martin Bernal bahwa kata nusa dapat memiliki dua arti, yaitu kepulauan dan bangsa. Sedangkan antara memiliki padanan dalam bahasa Latin, in dan terra yang berarti antara atau dalam suatu kelompok, antara juga mempunyai makna yang sama dengan kata inter dalam bahasa Inggris yang berarti antar (ntara dan relasi. Sedangkan dalam bahasa Sanskerta, kata ”antara” dapat diartikan sebagai laut, seberang, atau luar.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :
• Wadah (Contour). Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur Politik.

• Isi (Content). Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
   – Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam pencapaian cita-        cita dan tujuan nasional.
 – Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

• Tata Laku (Conduct). Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:
 – Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
– Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia.

Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Asas kesatuan nusantara terdiri atas: kepentingan yang bersama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan Indonesia.

B. Tanggapan Terhadap Pemilu

Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Di tengah masyarakat, istilah “pemilu” lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali.

Pemilihan umum di Indonesia menganut asas “Luber” yang merupakan singkatan dari “Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia”. Asal “Luber” sudah ada sejak zaman Orde Baru. Langsung berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. Umum berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara. Bebas berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, kemudian Rahasia berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.

Kemudian di era reformasi berkembang pula asas “Jurdil” yang merupakan singkatan dari “Jujur dan Adil”. Asas jujur mengandung arti bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya dan setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih. Asas adil adalah perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu. Asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.

Serta tanggapan terhadp pimilihan umum yaitu pemilu dinegara kita sudah mengalami perubahan dan peningkatan dengan melakukan pemilihan secara langsung dengan melihat calon yang sudah dipilih oleh setiap parpol, akan tetapi yang harus di soroti adalah konstribusi parpol terhadap masyarakat awam dlm pendidikan politik serta latar belakang calon presiden yang sudah diajukan oleh partai tersebut apakah sudah layak menjadi presiden dan wakil presiden atau belum menujukan prestasi. Dengan tidak hanya berfikir untuk kemenangan partainya dengan pencintraan iming iming, setlah itu semua yang dijanjikan tidak dijalankan dengan baik atau kata lain hilang begitu saja.

C. Calon Pemimpin / Presiden ideal itu seperti apa?

1. Calon pemimpin atau presiden ideal bagi Indonesia
Menjadi pemimpin itu bukan soal kecerdasan, kharisma, komunikasi, tampilan, dan segala macam atribut yang biasa dilekatkan pada figur pemimpin. Disebut pemimpin atau tidak ini adalah soal ada atau tidaknya yang mengikuti. Hadirnya pengakuan dan kepengikutan itu yang mengubah seseorang jadi pemimpin. Menjadi pemimpin adalah soal pengakuan dari yang dipimpin, sebuah rumusan sederhana yang sering terlupakan.
Seseorang diakui sebagai pemimpin bila kepadanya diberikan kepercayaan. Pemimpin adalah orang yang diikuti kata-kata dan perbuatannya.

Dia diikuti karena dipercaya. Kepercayaan adalah pilar utama pemimpin. Kepercayaan adalah kombinasi dari kompetensi, integritas, dan kedekatan. Ketiga faktor itu meningkatkan tingkat kepercayaan. Tapi ada sebuah faktor yang mampu memelorotkan kepercayaan memimpin yaitu self-interest dan dalam menyamakan self-interestnya-nya dengan kepentingan kolektif bisa membuat pemimpin mengalami erosi kepercayaan. Pemimpin terpercaya bisa selalu menomorsatukan kepentingan kolektifnya. Kecintaannya pada kepentingan kolektif itu memberikan efek yang besar. Kini dan kelak bangsa ini selalu membutuhkan pemimpin yang mencintai bangsanya melebihi cintanya pada dirinya. Kehadiran pemimpin seperti itu bisa luar biasa dahsyat dalam menggerakkan seluruh bangsa untuk meraih cita-cita kolektif.

2. Pemimpin dan pemimpi bedanya di huruf N. N-nya adalah Nyali.
Pemimpin pada dasarnya adalah pemimpi. Pemimpi yang mimpi-mimpinya dipercaya dan diikuti. Pemimpi yang mampu mengonversi mimpi jadi realita bisa disebut sebagai pemimpin. Wajar jika pemimpin menitipkan mimpinya pada imaginasi, dan membiarkan imaginasinya itu terbang amat tinggi lalu ia bekerja amat cerdas dan keras menggerakkan seluruh daya yang tersedia untuk meraih dan melampaui mimpinya. Disinilah sebuah huruf N sebenarnya itu mewakili komponen amat kompleks menyangkut kemampuan meraih mimpi dan melampaui mimpi.

3. Pemimpin selalu disorot.
Pemimpin adalah manusia yang harus selalu menyadari kemanusiaannya dan sempurna bukanlah atribut yang manusiawi. Karena itu pemimpin harus selalu sadar bahwa ia berada dalam sorotan di saat ia jauh dari kesempurnaan. Efeknya simpel, pemimpin itu jadi kotak pos untuk pujian dan kritikan. Maka itu jika tidak ingin dikritik maka jangan sesekali mau jadi pemimpin. Pemimpin yang matang itu menjalani perannya dengan menempatkan cita-cita bersama sebagai rujukan. Karena itu ia matang dan mantap menjalaninya. Bisa dikatakan bahwa pemimpin yang tulus pada cita-cita kolektifnya itu takkan terbang bila dipuji dan takkan tumbang bila dicaci.

4. Pemimpin yang kita ingin lihat adalah yang tidak mengejar penghormatan, tapi ia menjaga kehormatan.
Penghormatan itu memang bisa dipanggungkan dan bisa dibeli karenanya mudah didapat. Sementara 
kehormatan itu tidak untuk diperjualbelikan. Pemimpin yang gagasan dan langkahnya terhormat, dengan sendirinya akan dapat kehormatan. Mencari rujukan tentang pemimpin itu sesungguhnya mudah. Ada terlalu banyak contoh pemimpin di sekitar kita. Di republik ini masih amat banyak pemimpin yang solid, yang keteladanannya jadi rujukan, yang gagasannya diikuti, yang langkahnya menginspirasi. Masalahnya adalah banyak dari mereka justru tidak berada di panggung penting republik ini. Di panggung-panggung penting justru sering ditemui orang-orang berkuasa tanpa kepemimpinan. Di sisi lain, banyak pemimpin yang kepemimpinannya solid tapi tanpa kuasa dan otoritas. Jika kita menengok pada sejarah negeri besar ini maka kita temui catatan gemilang sebuah generasi. Republik ini didirikan oleh orang-orang yang berintegritas. Integritas itu membuat mereka jadi pemberani dan tak gentar hadapi apa pun. Integritas dan keseharian yang apa adanya membuat mereka memesona. Orang-orang yang sudah selesai dengan dirinya. Mereka jadi cerita teladan di seantero negeri.

5. Hari ini, republik membutuhkan pemimpin yang berani tegakkan integritas.
Berani perangi “jual-beli” kebijakan dan jabatan, dan pemimpin yang mau bertindak tegas kepentingan rakyat “dijarah” oleh mereka yang punya akses. Republik ini butuh pemimpin yang bernyali dan menggerakkan dalam menebas penyeleweng tanpa pandang posisi atau partai. Bukan pemimpin yang serba mendiamkan seakan tidak pernah terjadi apa-apa. Pemimpin yang bisa jadi bersahabat tampilannya, sopan dan simpel tuturnya, tapi amat besar nyalinya, dan amat tegas sikapnya. Tidak selalu nyaring, tapi selalu bernyali karena nyali itu memang beda dengan nyaring.

Republik ini perlu pemimpin yang bisa mengajak semua untuk mendorong yang macet, membongkar yang buntu, dan memangkas berbenalu. Pemimpin yang tanggap memutuskan, cepat bertindak, dan tidak toleran pada keterlambatan. Pemimpin yang siap untuk “lecet-lecet” melawan status quo yang merugikan rakyat, berani bertarung untuk melunasi tiap janjinya. Republik ini perlu pemimpin yang memesona bukan saja saat dilihat dari jauh, tetapi pemimpin yang justru lebih memesona dari dekat dan saat kerja bersama.

Bukan pemimpin yang selalu enggan memutuskan dan suka melimpahkan kesalahan. Bukan pemimpin yang diam saat rakyat didera, lembek saat republik dihardik. Pemimpin yang tak gentar dikatakan mengintervensi karena mengintervensi adalah bagian dari tugas pemimpin dan pembiaran tidak boleh masuk dalam daftar tugas seorang pemimpin. Kelugasan, ketegasan, keberanian, kecepatan, keterbukaan, kewajaran, kemauan buat terobosan, dan perlindungan kepada anak buah bahkan kesederhanaan dalam keseharian itu semua bisa menular. Tapi kebimbangan, kehati-hatian berlebih, kelambatan, ketertutupan, formalitas, kekakuan, pembicaraan masalah, orientasi kepada citra dan ketaatan buta pada prosedur itu juga menular. Menular jauh lebih cepat dan sangat sistemik.

6. Pemimpin bisa menentukan suasana.
Pemimpin adalah dirigen yang menghadirkan energi, nuansa, dan aurora dalam sebuah orkestra. Setiap pemain memiliki peran, dan tanpa dirigen-pun instrument musik bisa dijalankan tapi orkestra itu tidak ada jiwa-nya. Pemimpin hadir membawa suasana. Memberikan arah dan greget. Pemimpin membawa misi dan menularkannya pada semua. Pemimpin meraup aspirasi dan energi dari semua yang dipimpinnya, lalu mengkonversinya menjadi cita-cita kolektif dan energi besar untuk semua bekerja bersama meraihnya. Memang pemimpin bukan dewa atau superman. Tidak pantas semua masalah dititipkan, ditumpahkan ke pundak pemimpin.

7. Kita amat membutuhkan pemimpin yang berorientasi pada gerakan.
Pemimpin menjadikan semua merasa ikut memiliki tanggung jawab, merasa ikut memiliki masalah. Pendekatannya movement bukan programmatic sehingga semua merasa terpanggil untuk terlibat. Pemimpin yang bisa membuat semua merasa perlu berhenti lipat tangan, lalu terpanggil untuk gandeng tangan dan turun tangan. Pemimpin yang menggerakkan. Akhir-akhir ini kita sering menyaksikan pemimpin hadir untuk “menyeesaikan” tantangan dan masalah. Menyelesaikan tantangan dan masalah itu baik-baik saja. Tetapi sesungguhnya yang diperlukan justru bukan itu. Kita memerlukan pemimpin yang kehadirannya bukan sekadar hadir untuk “menyelesaikan” masalah dan tantangan tapi kehadirannya untuk “mengajak semua pihak turun-tangan” menyelesaikan masalah dan tantangan.

8. Kita memerlukan pemimpin yang menginspirasi, membukakan perspektif baru, menyodorkan kesadaran baru dan menyalakan harapan jadi lebih terang.
Pemimpin yang membuat semua terpanggil untuk turun tangan, untuk bekerja bersama meraih cita-cita bersama. Pemimpin yang kata-kata dan perbuatannya menjadi pesan solid yang dijalankan secara kolosal. Kita memerlukan pemimpin yang menggerakkan!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar